Perwali Diteken, RT dan RW di Makassar Dapat Intensif Rp1 Juta per Bulan

Muhammad Arham Hamid
Pj Wali Kota Makassar mendatangi Kantor Camat Rappocini. (Foto: iNews/Arham Hamid).

MAKASSAR, iNews.id - Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, menetapkan Perwali No 57 Tahun 2020 tentang Intensif RT dan RW. Nantinya ketua RT dan RW di lingkungan warga akan mendapat upah senilai Rp1 juta per bulan.

Menurut Prof Rudy mengatakan, RT dan RW ini merupakan ujung tombak terdepan pemerintah dalam memberi pelayanan langsung kepada masyarakat. Tugas tersebut dinilai bukan pekerjaan mudah.

"Tidak semua orang bisa melaksanakan tugas-tugas mereka," kata Rudy di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (4/11/2020).

Dia memastikan, para RT dan RW akan mendapat intensif tersebut tanpa ada berbagai indikator penilaian. Ketentuan ini berbeda dengan aturan sebelumnya, sehingga insentif yang didapat ketua RT dan RW harus dipotong.

"Makanya aturan lama sudah saya cabut diganti dengan yang baru," ujar dia.

Petugas RT dan RW memang diminta memaksimalkan kinerja mereka, khususnya dalam penanganan Covid-19. Mereka harus memastikan warga di lingkungannya menerapkan protokol kesehatan ketat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bendungan Kampili Mengering, Bebatuan Unik Jadi Spot Swafoto Warga Gowa

2 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Makassar, Pria Tewas Terbentur Paving Blok

2 hari lalu

Antrean BBM Mengular hingga Ratusan Meter di Makassar, Sulsel Terapkan Ganjil Genap

4 hari lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

5 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal