Sementara Kepala Polsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar, mengatakan, sebelum resepsi itu digelar, pihaknya sudah lebih dulu melarang. Namun ternyata resepsi pernikahan tetap diselenggarakan.
“Untuk warga memang sudah banyak yang konsultasi mau gelar pernikahan, cuma mereka mengerti. Kami jelaskan resepsinya ditunda dulu,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Subsektor Bengo Inspektus Dua Polisi Andi Jalaluddin bersama anggota Polsek Lappariaja dan anggota Koramil yang bertugas memberitahukan soal Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia dan kebijakan pemerintah soal larangan orang berkumpul berkaitan upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Kami tidak melarang ijab kabulnya. Yang tidak diperbolehkan itu berkumpulnya banyak orang seperti saat ini. Jadi kami mohon maaf. Kami sudah sosialisasikan kebijakan pemerintah, kami mohon maaf dengan sangat untuk segera membubarkan diri,” katanya.