Pinrang Heboh Pria Ngaku 14 Kali Divaksin Gantikan Orang Lain Demi Uang, Ini Kata Polisi

Erwin Eka Pratama
Tangkapan layar pria asal Pinrang, Sulawesi Selatan yang mengaku sudah 16 kali divaksin demi uang. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Pria bernama Abdul Rahim membuat heboh jagat maya dan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Dia membuat pengakuan menjadi joki vaksin Covid-19 dan menerima imbalan berupa uang atas jasanya.

Polisi yang dikonfirmasi terkait video viral ini membenarkan bila pria tersebut merupakan warga asal Pinrang. Bahkan polisi tenyata sudah memeriksa yang bersangkutan sebelum videonya viral.

"Benar, Abdul Rahim warga Pinrang. Dia sudah kami panggil sebelum video tersebut viral dan kini masih dalam penanganan," ujar Kapolsek Watang Sawitto AKP Yusuf Bado, Senin (20/12/2021).

Kendati demikian belum ada informasi lebih jauh terkait penanganan kasusnya. Informasi menyebutkan jika pria tersebut diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan tidak ada tindak lanjut karena belum ada laporan yang masuk ke polisi.

Informasinya, Abdul Rahim bekerja sebagai kuli bangunan. Dia merupakan warga Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Viral! Avanza Penuh Muatan Penumpang Nekat Melintasi Jembatan Gantung di Cianjur

6 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

7 hari lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

23 hari lalu

Mobil Terbakar usai Isi BBM di SPBU Pangkep, Polisi Temukan Jeriken Berisi Bensin

27 hari lalu

ODGJ Lempari Pengendara dan Rusak Toko di Pangkep, Berujung Ditangkap Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal