Pj Wali Kota Makassar Pertimbangkan PSBB Tahap ke-3

Andi Mohammad Ikhbal
Wali Kota Makassar pantau rapid test di Pasar Paotere. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, mempertimbangkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga. Namun keputusan pastinya akan dikaji lebih dulu dan melakukan survei ke masyarakat umum.

Dalam survei yang dilakukan saat Webinar New Normal Sulsel yang disiarkan iNews, sebanyak 72 persen responden ingin penerapan PSBB. Menurut Yusran, hasil survei ini menjadi modal awal membuat rencana aksi yang lebih luas.

"Ini juga tandanya, sebagian besar masyarakat di Kota Makassar sudah siap disiplin," kata Yusran dalam webinar tersebut, Kamis (11/6/2020).

Menurut dia, pemerintah daerah melalui gugus tugas Covid-19 terus melakukan berbagai upaya penanganan virus corona. Seperti contact tracing, tes massal baik rapid maupun swab, serta edukasi dan sosialisasi.

Dia mengakui, untuk masalah sosialisasi dan edukasi harus diperkuat. Apa yang selama ini sudah dilakukan pemerintah, kata dia, memang belum sempurna dan masih banyak celahnya. Dia berharap seluruh stakeholder bisa membantu menutupi kekurangan tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

2 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

2 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

7 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

10 hari lalu

Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan, 4 Motor Ditinggalkan Diangkut Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal