Polisi Amankan Pelempar Bom Molotov saat Bentrokan Eksekusi Stadion Mattoangin Makassar

Andi Deri Sunggu
Faisal Mustafa
Satpol PP dan petugas gabungan dari TNI - Polri melakukan eksekusi Stadion Mattoangin Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri Sungu).

BACA JUGA: Eksekusi Stadion Mattoangin Makassar Ricuh, 3 Satpol PP Terluka

"Kalau itu ancaman tiga bulan. Tapi tidak menutup kemungkinan kita gunakan sangkaan Undang-undang Darurat nomor 12, ancaman hukumannya 10 tahun," katanya.

Sebelumnya, bentrokan pecah saat eksekusi Stadion Andi Mattalatta eks Mattoangin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kericuhan berawal saat petugas berusaha masuk lewat pintu bagian timur stadion.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 jam lalu

Cekcok Berujung Maut di Makassar, Pria Tewas Terbentur Paving Blok

1 hari lalu

Antrean BBM Mengular hingga Ratusan Meter di Makassar, Sulsel Terapkan Ganjil Genap

2 hari lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

4 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

5 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal