Polisi Amankan Pelempar Bom Molotov saat Bentrokan Eksekusi Stadion Mattoangin Makassar

Andi Deri Sunggu
Faisal Mustafa
Satpol PP dan petugas gabungan dari TNI - Polri melakukan eksekusi Stadion Mattoangin Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri Sungu).

BACA JUGA: Eksekusi Stadion Mattoangin Makassar Ricuh, 3 Satpol PP Terluka

"Kalau itu ancaman tiga bulan. Tapi tidak menutup kemungkinan kita gunakan sangkaan Undang-undang Darurat nomor 12, ancaman hukumannya 10 tahun," katanya.

Sebelumnya, bentrokan pecah saat eksekusi Stadion Andi Mattalatta eks Mattoangin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kericuhan berawal saat petugas berusaha masuk lewat pintu bagian timur stadion.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

1 hari lalu

Ratusan Oknum Pesilat Bentrok dengan Warga di Grobogan, 11 Orang Ditangkap

2 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

5 hari lalu

Kebakaran Hebat di Makassar, 5 Rumah Ludes Dilahap Api gegara Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal