Polisi Gagalkan Pengiriman 11 Kardus Besar Berisi Masker ke Malaysia

Okezone
Herman Amiruddin
Polisi dan Bea Cukai menggagalkan pengiriman 11 kardus masker seberat 92 kg dari Sulsel ke Malaysia. (Foto: Istimewa).

MAROS, iNews.id - Polisi dan Bea Cukai menggagalkan pengiriman 11 kardus besar berisi masker yang hendak dikirim dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Tertulis pengirim barang tersebut CV Mina Bahari Internusa.

Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin, Iptu Ahmad mengatakan, 11 kardus besar itu berisi ratusan boks masker. Setelah ditimbang, berat dus tersebut totalnya hingga 92 kilogram.

"Kardus berisi masker ini akan dikirim ke Malayasia, tepatnya di Kuala Lumpur," kata Iptu Ahmad di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (5/3/2020).

Paketan ini digagalkan petugas dari kepolisian dan Bea Cukai pada Rabu (4/3/2020) kemarin. Barang itu dikirim atas nama CV Mina Bahari Inernusa, melalui regulated agent cargo bandara.

"Barang itu telah dimasukan barang kargo siap kirim, lalu ada penarikan dan pembatalan pengiriman masker. Kasusnya sudah ditangani oleh Polda Sulsel," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Ugal-ugalan, Truk Kontainer Tabrak Avanza hingga Ringsek di Maros

57 tahun lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Maros, Balita 4 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api

57 tahun lalu

Pendaki Jatuh di Pos 5 Gunung Bulu Saukang Maros, Evakuasi Dramatis

57 tahun lalu

Kisah Nenek Jumariah, Ikon Haji Dunia asal Maros Pulang Pakai Baju Bling-Bling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal