Polisi Periksa Intensif Terduga Bandar Narkoba Bawa 40 Kg Sabu dan 4.000 Pil Ekstasi

Antara
Polisi menangkap terduga bandar narkoba di Makassar. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengembangkan penemuan barang bukti 40 kilogram (kg) sabu dan 4.000 pil ekstasi dari penangkapan dua terduga bandar narkoba. Penyidiki mendalami keterlibatan para pelaku yang merupakan sindikat dalam negeri atau internasional.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial SY dan BY masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk proses pengembangan serta jaringan mereka.

Untuk penetapan status, kata Zulpan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik masih memiliki kewenangan waktu 3x24 jam dalam hal menerapkan status kedua terduga itu.

Kombes Pol Zulpan mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak-pihak lain dalam hal membongkar jaringan peredaran narkoba baik di Sulsel maupun luar Sulsel.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 jam lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

14 jam lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

3 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

4 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal