Polisi Periksa Intensif Terduga Bandar Narkoba Bawa 40 Kg Sabu dan 4.000 Pil Ekstasi

Antara
Polisi menangkap terduga bandar narkoba di Makassar. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengembangkan penemuan barang bukti 40 kilogram (kg) sabu dan 4.000 pil ekstasi dari penangkapan dua terduga bandar narkoba. Penyidiki mendalami keterlibatan para pelaku yang merupakan sindikat dalam negeri atau internasional.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial SY dan BY masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk proses pengembangan serta jaringan mereka.

Untuk penetapan status, kata Zulpan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik masih memiliki kewenangan waktu 3x24 jam dalam hal menerapkan status kedua terduga itu.

Kombes Pol Zulpan mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak-pihak lain dalam hal membongkar jaringan peredaran narkoba baik di Sulsel maupun luar Sulsel.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

3 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

6 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal