Polisi Proses Hukum Perusuh Aksi Tolak Habib Rizieq di Makassar

Okezone
Herman Amiruddin
Massa berunjuk rasa menolak kedatangan Habib Rizieq di Makassar. Aksi tersebut berujung rusuh karena massa diserang sekelompok orang tak dikenal. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi akan memproses hukum pelaku kerusuhan dalam aksi unjuk rasa massa menolak kedatangan Habib Rizieq di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (1/12/2020). Polisi juga masih mengejar beberapa orang yang melakukan kekerasan kepada para pengunjuk rasa.

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji menegaskan pihaknya telah bergerak mengejar para perusuh, utamanya orang-orang yang membawa senjata tajam jenis badik dan busur.

"Kami masih tangani unsur pidana yang bawa senjata tajam itu, tetap kita usut kasusnya. Semuanya sama di mata hukum. Pelakunya masih dalam pengejaran, karena ada memang yang kena busur tadi, itu yang kami proses," kata AKP Bagas.

Aparat kepolisian berupaya meredam kedua kelompok tersebut agar tidak menimbulkan konflkik yang berkepanjangan.

Sebelumnya, massa berdemonstrasi menolak rencana kedatangan Habib Rizieq Shihab di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi massa yang semula berlangsung aman mendadak rusuh setelah diserang sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 jam lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

20 jam lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

2 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

6 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

9 hari lalu

Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan, 4 Motor Ditinggalkan Diangkut Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal