Polisi Selidiki Kasus Pembobolan Rumah di Makassar dengan APD Lengkap

Muhammad Arham Hamid
Antara
Polisi dengan APD lengkap meminta keterangan korban yang rumahnya dibobol maling. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi masih menyelidiki dugaan kasus pencurian di rumah warga Jalan Kesadaran, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Petugas menggunakan alat pelindung diri atau APD lengkap saat mendatangi TKP dan meminta keterangan korban.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, sudah mendatangi TKP pencurian. Dia bersama jajaran penyidik mengenakan APD lengkap sebagaimana standar kesehatan penanganan virus corona.

"Tentu sesuai dengan standar kesehatan mengenakan APD, saat meminta keterangan korban. Sebab korban ini pernah berstatus positif (virus corona)," kata Kapolsek Jamal di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (8/5/2020).

Meski pemilik rumah sudah dinyatakan negatif setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, kata dia, protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Di antaranya menerapkan physical distancing saat pemeriksaan.

Pada saat meminta keterangan, kata dia, korban harus berada di dalam pagar rumah, sementara tim penyidik di luar pagar dengan mengatur jarak guna menghindari kontak fisik dengan korban.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal