Polisi Tahan 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Makassar, Khawatir Akan Kabur

Faisal Mustafa
Proyek pembangunan RS Batua Makassar. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menahan 13 tersangka dugaan kasus korupsiRS Batua Makassar. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi mereka kabur.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan, mereka dikhawatirkan memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru ini untuk kabur, sehingga diamankan lebih dulu.

"Biar mereka masuk tahanan semua dulu," kata Kompol Fadli di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (30/12/2021).

Tersangka masing-masing berinisial AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR dan RP. Penahanan dilakukan setelah proses pemberkasaan di antara beberapa tersangka diangkap selesai atau P21.

"Sudah lengkap semua. Sementara lagi diperiksa kesehatannya," ujarnya.

Adapun rincian peran tersangka yakni AN selaku pengguna anggaran, SR selaku kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen. Lalu MA selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
10 jam lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

21 jam lalu

BNPP Kirim Kontingen di MTQ VIII Korpri Nasional 2026 Makassar, Usung Semangat Integritas

5 hari lalu

Kebakaran 4 Rumah di Makassar, 1 Orang Ditemukan Tewas Terjebak Api

6 hari lalu

Bocah 12 Tahun di Makassar Dianiaya Remaja Tetangga, Tubuh Disayat Pisau Cutter

13 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal