Polisi Tangkap 2 Perusak Pipa Pansimas di Jeneponto

Sulaiman Nai
Polisi menangkap dua tersangka perusak pipa pansimas di Jeneponto. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

JENEPONTO, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga merusak pipa Pansimas di Dusun Bontomanai, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan negeri (kejari).

Dua pelaku pengrusakan pipa proyek pemerintah tersebut yakni Mappa dan Halim, keduanya dijadikan tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama mengatakan, kedua pelaku diduga merusak pipa Pansimas pada Maret 2019 lalu. Namun dia enggan menyebut motif aksi perusakan tersebut.

Sebelum dilimpahkan kasusnya ke Kejari Jeneponto, kedua pelaku sempat ditahan selama 10 hari di sel tahanan Polres Jeneponto, dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sebelum dilakukan tahap kedua atau kasusnya dilimpahkan ke Kejari Jeneponto, kedua tersangka sempat dilakukan penahanan selama 10 hari di Polres Jeneponto," Kata AKP Syahrul di Kabupaten Jeneponto, Sulsel Jumat (8/1/2021).

Kedua pelaku saat ini sudah ditahanan di Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto ditangani oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) karena berkas perkaranya sudah dinyatakan P21.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

21 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

29 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

1 bulan lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

1 bulan lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal