Polisi Tangkap 4 Anggota Geng Motor yang Serang Warga, 1 Ditembak

Leo Muhammad Nur
Polisi berhasil menangkap empat geng motor yang serang warga. Salah satu pelaku ditembak karena melawan saat akan ditangkap. (Foto: Leo Muhammad Nur/iNews)


 
Hingga saat ini, total komplotan geng motor  yang berhasil diamankan pihaknya berjumlah lima orang.

"Ada lima orang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua korban," ujarnya.

Dia mengatakan, satu dari empat pelaku terpaksa diberi tindakan tegas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
 
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka AA berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri hingga diberi tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Polisi masih memburu lima pelaku lagi yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lima anggota geng motor ini sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anjing Liar Serang 6 Warga Aceh Barat Daya, 1 Orang Luka di Bagian Kemaluan

57 tahun lalu

Ngeri, Babi Hutan Masuk Kampung hingga Lukai Warga di Madina

57 tahun lalu

Sok Jagoan Ancam Warga Pakai Celurit hingga Bom Molotov, Geng Motor di Sergai Lesu Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

KKB Serang Warga Sipil di Kampung Kago Distrik Ilaga, 1 Orang Tertembak di Lutut

57 tahun lalu

Pembacok Pedagang Sayur hingga Tewas di Cisaat Sukabumi Ditangkap, Kakinya Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal