Polisi Tangkap Pencuri yang Gasak Motor Parkir di Depan Toko Bangunan

Sulaiman Nai
Pelaku pencurian motor diamankan polisi. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

JENEPONTO, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencuri yang membawa kabur motor parkir di depan toko bangunan. Pelaku sempat buron selamam delapan bulan terakhir.

Pelaku berinisial J (30) diamankan di Kampung Balangloe, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (28/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali, membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian motor ini. J sempat menjadi buronan selama delapan bulan terakhir setelah beraksi pada 3 April lalu.

"Pelaku ini membawa motor yang parkir dengan kondisi kunci masih tergantung," kata AKP Hambali di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Rabu (29/12/2021).

Ketika itu korban lengah meninggalkan kuncinya. Sementara dia pergi membeli sesuatu di dalam toko bangunan Kampung Paccinongan, Desa Tino, Kecamatan Tarowang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

17 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

17 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

17 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

19 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal