Polisi Tangkap Remaja Pelaku Teror Penikaman Pelajar di Palopo

Nasruddin Rubak
Pelaku penikaman terhadap pelajar di Palopo diamankan polisi. (Foto: iNews/Nasaruddin Rubak).

Aksi pertama berlangsung pada Senin (30/12/2019) malam. Kemudian di hari kedua, Selasa (31/12/2019), pelaku kembali melancarkan aksinya dengan target atas nama Yudha, pelajar SMAN 3 Palopo. Korban menderita tiga luka tusuk di tubuhnya.

BACA JUGA: Permainkan Gerakan Salat, 3 Remaja Viral di Pangkep Ditangkap Polisi

"Jadi ada dua TKP berbeda di hari yang berbeda juga," ujar dia.

Polisi turut mengamankan senjata tajam jenis badik yang dipegang pelaku. Atas perbuatannya ini, FR dikenakan sanksi Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain FR, polisi juga mengamankan dua orang rekannya yakni Haerul (17) dan Mansur (16). Mereka diamankan karena mengeroyok korban Yudha di atas Tribun Lapangan Pancasila Palopo.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kejutan Ulang Tahun Berujung Maut di Pati, Suami Pergoki Pria Lain di Kos Istri

14 hari lalu

Perselisihan Keluarga di Kudus Berujung Maut, Anak Tewas Ditikam Ayah

22 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

23 hari lalu

Viral Operator SPBU di Palopo Tolak Isi BBM Mobil Warga, Ini Alasannya

23 hari lalu

Ngeri! 8 OTK Bersenjata Tajam Dobrak Rumah Warga di NTT, Serang Satu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal