Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Video Mesum Eks Anggota DPRD Pangkep

Herman Amiruddin
Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo, menyelidiki kasus video mesum mirip anggota DPRD. (Foto: Sindonews).

PANGKEP, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus penyebaran video mesum mantan anggota DPRD Pangkep, AR. Satu orang belum menjalani penahanan, karena hasil rapid test-nya dinyatakan reaktif.

Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Kami telah menetapkan dua tersangka. Pertama berinsisal SAR, yang kedua inisialnya M," kata Endon saat dikonfirmasi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (19/12/2020).

Tersangka SAR (38) telah ditahan di sel polres, sedangkan M (38) belum bisa diamankan karena harus menjalani masa isolasi di rumah sakit. Tersangka dinyatakan reaktif hasil rapid test.

"Rencananya akan dilakukan tes swab pada Senin, 21 Desember," ujarnya.

Tersangka M merekam video syur pelapor AR dengan ponsel miliknya atas perintah SAR. Hal ini dilakukan tanpa sepengetahuan mantan anggota dewan tersebut.

"Saat itu tersangka dan pelapor melakukan perbuatan mesum di kamar hotel Fur Poin Makassar pada Juli 2020," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
5 hari lalu

Buntut Terduga Pelaku Narkoba Kabur, Kapolsek Liukang Kalmas Dicopot dan Diperiksa Propam

10 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

11 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

21 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

31 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal