Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Renovasi Gedung DPRD Mimika

Antara
Gedung DPRD Mimika. (Foto: Antara).

MIMIKA, iNews.id - Polisi mengusut dugaan penyelewengan anggaran pekerjaan renovasi Gedung DPRD Mimika tahun anggaran 2019 dan 2020 yang menelan anggaran lebih dari Rp6 miliar. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan petugas.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, dugaan kasus penyelewengan anggaran ini masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan pihak terkait.

"Masih penyelidikan. Ini butuh waktu," kata Hermanto di Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (19/3/2021).

Hermanto belum mau membeberkan secara detail siapa-siapa saja yang sudah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus renovasi Gedung DPRD Mimika itu.

"Ini kan baru indikasi, soal benar atau tidak ada penyimpangan atau penyelewengan, tentu membutuhkan alat-alat bukti," ujarnya pula.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 hari lalu

Penyelidikan Penyebab Karhutla Gunung Semeru Terkendala Titik Api Belum Padam

22 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

28 hari lalu

Warga Lampung Timur Dikejutkan Temuan Pria Tewas di Depan Rumah, Mulut Berbusa

2 bulan lalu

Polisi Usut Penyebab Robohnya Tribun VIP Kejurnas Drift di Banyumas, 13 Orang Diperiksa

2 bulan lalu

Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Dalam Sumur di Probolinggo, Polisi Selidiki Identitas Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal