Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Renovasi Gedung DPRD Mimika

Antara
Gedung DPRD Mimika. (Foto: Antara).

MIMIKA, iNews.id - Polisi mengusut dugaan penyelewengan anggaran pekerjaan renovasi Gedung DPRD Mimika tahun anggaran 2019 dan 2020 yang menelan anggaran lebih dari Rp6 miliar. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan petugas.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, dugaan kasus penyelewengan anggaran ini masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan pihak terkait.

"Masih penyelidikan. Ini butuh waktu," kata Hermanto di Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (19/3/2021).

Hermanto belum mau membeberkan secara detail siapa-siapa saja yang sudah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus renovasi Gedung DPRD Mimika itu.

"Ini kan baru indikasi, soal benar atau tidak ada penyimpangan atau penyelewengan, tentu membutuhkan alat-alat bukti," ujarnya pula.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Remaja Korban Pembacokan Geng Motor di Mataram tewas, 11 Orang Ditangkap

24 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Terbakar di Kebun Lombok Tengah, Polisi Kumpulkan Bukti

2 bulan lalu

Penyelidikan Penyebab Karhutla Gunung Semeru Terkendala Titik Api Belum Padam

2 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

2 bulan lalu

Warga Lampung Timur Dikejutkan Temuan Pria Tewas di Depan Rumah, Mulut Berbusa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal