Posting Status Hasutan soal People Power, Honorer Dinsos di Makassar Ditangkap

Wahyu Ruslan
Honorer Dinsos Pemprov Sulsel, Muhammad Aufar Afdillah ditangkap polisi lantaran mengunggah status hasutan people power di media sosial. (Foto: iNews.id/Wahyu Ruslan)

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti  berupa satu unit handphone, satu unit laptop, dan screenshoot postingan berita dalam akun Facebook pelaku.

Atas perbuatanya, tersangka disangkakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman paling lama enam tahun dan denda Rp1 miliar.

Pengungkapan dan penangkapan pelaku ujaran kebencian ini merupakan kasus yang kedua kalinya ditangani Polda Sulsel.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
31 hari lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

2 bulan lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

3 bulan lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

3 bulan lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

3 bulan lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal