PPKM Level 3, Hanya yang Sudah Divaksin Boleh Masuk Makassar

Ashari Prawira
Check poin di perbatasan daerah untuk mengecek status vaksinasi warga. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Kota Makassar akan menerapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember nanti. Pintu masuk menuju Ibu Kota Sulsel akan diperketat untuk pemeriksaan status vaksinasi warga.

Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto, menerbitkan surat edaran PPKM Level 3 yang berlaku selama momen libur Natal dan Tahun baru. Surat edaran ini berisi tentang upaya pencegahan Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Saya akan mengadang di pintu-pintu masuk untuk mengecek status vaksinasi warga," kata Wali Kota Ramdhan (Danny) Pomanto, di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (1/12/2021).

Dia mengatakan, dari data Swab on the Road, ada 43 persen masyarakat yang berasal dari luar daerah. Karena itulah strategi vaksinasi tersebut akan diperkuat.

"Timpang sekali kita sudah mendekati 80 (persen), tapi dari luar daerah belum 40 persen. Sementara mereka masuk ke kota," ujarnya.

Selain itu, program Vaksin on the Road, kata dia, juga mempermudah masyarakat yang baru mendapatkan vaksin pertama untuk bisa disuntik dosis kedua.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
20 jam lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

2 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

3 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

3 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

3 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal