JAKARTA, iNews.id - Menteri Partiwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru merupakan kebijakan sementara yang harus disikapi dengan bijak.
Menurut Sandiaga, hal itu merupakan upaya pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang biasanya terjadi pada libur nasional dan keagamaan.
"Ini hanya sementara. Kita tidak ingin mengulang masalah yang sama dimana libur nasional dan libur hari besar agama selalu menjadi pemicu terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia," kata Sandiaga Uno, dalam Weekly Press Briefing di kantornya, Senin (29/11/2021).
Dia menjelaskan, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi sektor yang rentan menyebarkan Covid-19. Hal ini karena industri kreatif melibatkan banyak orang yang berkegiatan fisik.
Maka dari itu, pemerintah telah menyiapkan beberapa kebijakan agar penularan virus bisa ditekan. Oleh karenanya, pemberlakuan PPKM level 3 ini hendaknya disikapi dengan bijak oleh para pelaku ekonomi kreatif.