Pria asal Pinrang Nekat Maling Motor karena Pemilik Rumah Tidur saat Subuh

Ichsan Anshari
Maling motor asal Pinrang diamankan polisi. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

Pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan di sekitar rumah korban yang sedang sepi. Pelaku beraksi saat subuh hari ketika korban diperkirakan baru saja tiba di rumah dan langsung istirahat.

BACA JUGA: Bobol Rumah Kosong, Maling di Palopo Ambil Knalpot dan Spion Motor

"Untuk pelaku dan motor sebagai barang bukti, sudah dibawa ke Mapolres Parepare," ujar Faesal di Kota Parepare, Sulsel, Kamis (23/1/2020).

Atas perbuatannya itu, Masri kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Parepare. Dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

4 bulan lalu

Pura-Pura Mengamen Terekam CCTV, Maling Motor di Mojokerto Ditangkap Warga

5 bulan lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

5 bulan lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

5 bulan lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal