Pria di Luwu Utara Nekat Palsukan Kematian Istri Demi Nikahi Tetangga

Nasrudin Rubak
Ilustrasi menikah. (Foto: Istimewa)

Tak terima suaminya direbut wanita lain dan dianggap sudah tiada, sang istri kemudian kembali ke kampung halaman dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Polisi yang bergerak berhasil menangkap pelaku beserta istri barunya. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terkait pemalsuan surat kematian hingga pelaku bisa menikah lagi di KUA.

“Untuk istrinya yang baru kamis edang melakukan  penyidikan lebih lanjut apakah yang bersangkutan memenuhi unsur ikut serta dalam pemalsuan tersebut,” ujarnya.

Saat ini pelaku bersama istri keduanya telah mendekam di rumah tahanan Polres Luwu Utara dan terancam hukuman enam tahun penjara.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
12 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

1 bulan lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

2 bulan lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

3 bulan lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

3 bulan lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal