Pria di Makassar Tikam Teman Mantan Istri hingga Tewas, Motif Terbakar Cemburu

Leo Muhammad Nur
Pelaku penikaman hingga korban tewas di Makassar saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Leo M Nur)

Saat di jalan, pelaku kembali melihat korban yang hendak kembali ke rumahnya. Dia membuntuti korban dari belakang lalu menikamnya berulang kali dengan obeng. Akibatnya korban terjatuh dari motor dan tewas di lokasi kejadian.

Dalam pengembangan, pelaku diketahui berupaya kabur ke luar wilayah Makassar. Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat menangkapnya sebelum kabur ke Kabupaten Takalar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman humuman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal