PSBB di Makassar, Operasional Angkutan Umum Disetop Sementara Waktu

Sindonews
Ashari Prawira
Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

"Tentu tergantung kedisiplinan, kepatuhan dan kesabaran kita semua menjalankan aturan PSBB ini," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama stakeholder terkait, di antaranya Dirlantas Polda Sulsel serta Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel terkait chek poin di jalur perbatasan.

Meski ada pembatasan pada kendaraan komersial angkutan umum, pembatasan dikecualikan kepada angkutan spesifik yang memuat logistik, alat-alat kesehatan dan sejenisnya.

"Kendaraan yang sifatnya komersil atau kendaraan umum itu sudah tidak boleh sejak PSBB efektif diberlakukan tepat pukul 00.00 Jumat hari ini," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

3 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

4 hari lalu

Modus Pura-Pura Bantu Motor Mogok, 4 Begal di Makassar Rampas HP Pemotor!

4 hari lalu

Eksekusi Lahan 1.000 Meter di Makassar Ricuh, Petugas Dihujani Batu hingga Busur!

4 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal