PSBB di Makassar, Operasional Angkutan Umum Disetop Sementara Waktu

Sindonews
Ashari Prawira
Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

"Tentu tergantung kedisiplinan, kepatuhan dan kesabaran kita semua menjalankan aturan PSBB ini," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama stakeholder terkait, di antaranya Dirlantas Polda Sulsel serta Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel terkait chek poin di jalur perbatasan.

Meski ada pembatasan pada kendaraan komersial angkutan umum, pembatasan dikecualikan kepada angkutan spesifik yang memuat logistik, alat-alat kesehatan dan sejenisnya.

"Kendaraan yang sifatnya komersil atau kendaraan umum itu sudah tidak boleh sejak PSBB efektif diberlakukan tepat pukul 00.00 Jumat hari ini," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal