PSBB di Makassar, Satpol PP Tutup Paksa Toko Non-Sembako

Antara
Satpol PP bubarkan aktivitas pengunjung dan karyawan toko di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Satpol PP menutup paksa sejumlah toko yang tidak masuk pengecualian beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Toko-toko tersebut antara lain yang menjual aksesoris ponsel, perlengkapan kantor dan peralatan listrik.

Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud mengatakan, tidak menoleransi siapa pun yang membuka toko, kecuali yang berjualan sembako dan sejumlah kebutuhan yang memang dikecualikan dalam ketentuan PSBB.

"Intinya, toko atau kegiatan yang tidak masuk dalam aturan PSBB kami eksekusi, pemilik toko juga diberikan peringatan tegas. Kalau masih membandel, kami proses hukum," kata Iman Hud di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (26/4/2020).

Selama pelaksanaan PSBB di Makassar, petugas gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) turun ke lapangan.

Selain menjaga ketat perbatasan, tim juga melakukan patroli untuk menindak tegas para pelanggar. Damkar pun tidak segan-segan menyemprotkan air di kerumunan warga di Jalan Tinumbu Makassar, Kecamatan Ujungtanah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
14 jam lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

3 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

6 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

9 hari lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

13 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal