PSBB Makassar Sudah Ditetapkan, Warga Diimbau Tak Panic Buying

Sindonews
Tri Yari Kurniawan
Warga berbelanja di pasar. (Foto: Sindo).

MAKASSAR, iNews.id - Masyarakat di Kota Makassar diimbau tidak melakukan panic buying atau belanja kebutuhan secara berlebihan. Sebab pasar dan pedagang masih diizinkan beraktivitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, toko maupun pasar yang melayani kebutuhan pokok masyarakat tidak ditutup. Warga tetap bisa membeli kebutuhan harian mereka.

"Di dalam PSBB itu tidak ada penutupan (toko yang menjual) bahan baku atau sembako, tidak ada penutupan pasar. Itukan bagian yang dikecualikan," kata Iqbal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (17/4/2020).

Iqbal Suhaeb juga memastikan tidak ada warga yang mengaku tidak tahu soal penerapan PSBB di Kota Makassar. Sebab ada masa sosialisasi dan uji coba selama satu pekan ke depan.

"Sosialisasi ini kita harapkan masyarakat tidak lagi melakukan pelanggaran saat PSBB hanya karena persoalan tidak tahu, atau tidak paham," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

3 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

3 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

4 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

8 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal