Residivis Spesialis Pencurian Sepeda Motor Milik Pelajar Ditangkap Polisi

Yoel Yusvin
Residivis spesialis pencurian sepeda motor milik pelajar ditangkap Tim Resmob Polsek Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/3/2022). (Foto: Yoel Yusvin)

Dia mengatakan modus pelaku adalah  memanfaatkan pelajar yang lupa mencabut kunci motornya saat terparkir

“Modus tersangka, begitu melihat kelengahan pemilik kendaraan pelaku langsung mengambil. Ini masih kami dalamikarena tidak menutup kemungkinan pelaku lain,” ujarnya.

Pelaku dikenakan pasal 362 terkait pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan dua rekannya dikenakan pasal 480 terkait penadah dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Pelajar Diserang OTK saat Dorong Motor Mogok di Bekasi, 2 Korban Terluka

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal