Rumah Tahfiz Ditutup Tembok, Pengelola Laporkan Oknum Dewan ke Polisi

Antara
Pennutupan akses masuk ke Rumah Tahfiz Alquran di Makassar. (Foto: Antara).

Menurut dia, tidak ada pembenaran bagi siapapun bila menutup akses jalan, apalagi lahan tersebut bagian dari fasilitas umum. Karena itulah pihak pengelola mengambil langkah hukum ke kepolisian.

Selain itu, akses pintu belakang di yang ditutup oknum anggota dewan tersebut, menghalangi jalan satrinya menuju masjid untuk melaksanakan ibadah. Diduga, yang bersangkutan jengkel dan merasa terganggu atas kegiatan aktivitas santri.

Kapolsek Panakukang, AKP Andi Ali Surya, membenarkan adanya pelaporan warga soal perkataan tidak menyenangkan bernada ancaman atas penutupan akses pintu belakang warga dengan tembok.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
21 jam lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

2 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

2 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

3 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

7 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal