Sejoli Dianiaya di Warung Makan Makassar, Korban Perempuan Pingsan Kena Pukulan

Muhammad Nur Bone
Sejoli Dianiaya di Warung Makan Makassar, Korban Perempuan Sampai Pingsan Kena Pukul (Foto: Tangkapan Layar)

Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Munawir Amri mengatakan, saat kejadian kedua pelaku dalam pengaruh minuman keras. 

"Kedua pelaku inisial keduanya RDK dan MF kami amankan di wilayah Jalan Babusalam," ucap Munawir, Kamis (20/7/2023).

"Dari keterangan saksi dan kedua pelaku, pelaku mabuk habis minum miras," katanya lagi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang, Makassar. Keduanya terancam pasal 365 dan 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pelajar SMP di Kuningan Dianiaya gegara Asmara, Kepala Dapat 30 Jahitan Sempat Gangguan Ingatan

5 hari lalu

Serda Ahmad Muzammil Prajurit TNI AU Meninggal Tak Wajar, Diduga Dianiaya 4 Senior

7 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

2 bulan lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

2 bulan lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal