Selama PSBB, Pengemudi Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang di Makassar, Gowa dan Maros

Antara
Ashari Prawira
Personel TNI dan Polri berbagi dengan ojek online, Senin (20/4/2020). (Foto: Antara)

"Rekan mitra Gojek juga ikut mendukung kebijakan Wali Kota Makassar terkait PSBB. Jadi tidak ada angkutan penumpang di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros," ujar dia.

Sebelumnnya, operasional angkutan umum untuk penumpang akan disetop sementara selama masa PSBB di Kota Makassar. Dengan begitu pergerakan warga keluar masuk daerah bisa dibatasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb mengatakan, tidak ada lagi aktivitas transportasi publik, baik udara, laut dan darat. Kebijakan ini diatur Permenhub No 25 Tahun 2020 mengenai pengendalian transportasi selama mudik lebaran.

"Ini pastinya sangat membantu penerapan PSBB di kota kita, sehingga pergerakan orang yang keluar dan ingin masuk ke Makassar akan sangat dibatasi," kata Iqbal.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Driver Ojol di Kendari Apresiasi Program BBM Pertamax Gratis dari Perindo Sultra

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal