Selegram Endorse Arisan Bodong di Makassar Dipanggil Polisi

Antara
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: Antara/Darwin Fatir)

Sebelumnya, tiga pelaku penipuan arisan disertai investasi bodong secara daring (online) ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dua perempuan berinisial JD berusia 20 tahun, MD berusia 22 tahun, dan laki-laki AR berusia 22 tahun.

Untuk peran masing-masing JD alias Puput sebagai otak sekaligus pemilik arisan tersebut, sedangkan MD merupakan admin di media sosial Instagram yang dinamai Arisan Amanah, dan AR merupakan pacar JD sebagai pemilik rekening pengatur lalu lintas pencairan uang arisan tersebut.

Ketiga tersangka diterapkan pasal berlapis, yakni Undang-undang ITE dan KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan Pasal 378 dan Pasal 372 dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan tercatat ada 300 lebih member atau anggota yang mengikuti arisan disertai investasi bodong tersebut. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah yang diperoleh dari para korban.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

1 bulan lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

3 bulan lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

3 bulan lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

4 bulan lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal