Sembunyikan 26 Gram Sabu di Kotak Hp, Tiga Pria di Parepare Ditangkap Polisi

Erwin Eka Pratama
Tiga pengedar sabu diamankan Polres Parepare. (Foto: Erwin Eka Pratama)

PAREPARE, iNews.id – Satres Narkoba Polres Parepare mengamankan tiga orang pria yang diduga pengedar narkoba di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (25/3/2022). Dari tangan pelaku diamankan 26 gram sabu siap edar yang disembunyikan di kotak Hp.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena penyalahgunaan narkoba sering terjadi di wilayah tersebut..

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya dugaan sering terjadi penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah warga. Untuk saat ini tersangka yang kita amankan ada tiga orang,” kata Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono.

Polisi akhirnya menangkap seorang pria pengedar sabu berinisial BB (32) di Jalan Industri Kecil, Kecamatan Soreng, Kota Parepare. Dari tangan BB ditemukan 26 gram sabu di sebuah kotak Hp.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan meringkus dua pria lainnya yakni ST (27) dan EL (26). Kedua orang ini menjadi perantara dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

13 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

15 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

19 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

31 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal