MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap Andika alias Gerandong (28), pelaku penodongan bersenjata pisau yang merampas handphone (HP) milik mahasiswi di tempat kos, Jalan Sultan Alauddin III, Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.
Andika ditangkap Unit Opsnal Polsek Tamalate di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dapur berwarna oranye, helm hitam dan sweater hitam yang diduga digunakan saat beraksi.
Kapolsek Tamalate, Kompol Muhammad Idris mengatakan, pelaku diduga sempat mencuri di lokasi yang sama sebelum kembali beraksi. Pada kejadian pertama, pelaku mengambil tabung gas pada dini hari.
Pelaku kemudian kembali ke tempat kos tersebut untuk melakukan pencurian. Namun, aksinya diketahui penghuni kos hingga berujung pada pengancaman terhadap korban, Angel (20), seorang mahasiswi.
Saat itu, korban bersama temannya turun ke lantai satu setelah mendengar suara pagar kos terbuka. Korban kemudian berhadapan dengan pelaku yang mengacungkan pisau dan meminta Hp korban.