Sempat Viral, Suami Istri Pemilik Kafe yang Dipukul Satpol PP Gowa Jadi Tersangka Hoaks

Bugma
Pasangan suami istri pemilik kafe saat diperiksa polisi di Ruang Tipiter Reskrim Polres Gowa atas kasus hoaks hamil. (Foto: iNews/Bugma)

GOWA, iNews.id - Masih ingat dengan kasus viral oknum Satpol PP Gowa pukul pasangan suami istripemilik kafe saat razia PPKM Juli lalu. Dalam perkara ini, kedua pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transkasi Elektronik (ITE).

Pantauan iNews, kedua pasutri pemilik kafe berinisial AM dan NH tampak mendatangi Polres Gowa, Senin (29/11/2021). Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan kedua penyidik di Ruang Tipiter Reskrim Polres Gowa.

Hasil pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya ditetapkan tersangka atas kasus berita bohong atau hoaks lantaran menyebarkan informasi hamil. Mereka pun langsung akan menjalani penahan usai penetapan tersangka.

"Keduanya kami tetapkan tersangka UU ITE karena menyebarkan berita bohong. Saat ini juga usai pemeriksaan langsung kami tahan," ujar Kasi Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Senin (29/11/2021).

Menurutnya, kedua pasutri ini sudah dipanggil beberapa waktu lalu namun tak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

Diketahui, pasutri ini sebelumnya dilaporkan karena menyebarkan berita bohong yang membuat netizen resah. Menyikapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Gowa pun langsung melakukan pemeriksaan.

Keduanya dijerat Pasal 14 ayat 1 dan Undang-Undang ITE karena telah menyebarkan berita bohong dan terancam kurungan 10 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

14 hari lalu

Kronologi Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor Tewaskan Balita di Bone

14 hari lalu

Mobil Perwira Polisi Tabrak Motor di Bone, Balita 4 Tahun Tewas Ibu Luka-Luka

28 hari lalu

Kebakaran Rumah di Padang Pariaman, Suami Istri Tewas Mengenaskan Terjebak Api

30 hari lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal