Serapan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu di Makassar Masih Rendah

Sindonews
Ilustrasi layanan hukum. Foto: Istimewa

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memfasilitasi bantuan hukum secara gratis terhadap warga yang tidak mampu. Namun serapan dari anggaran yang setiap tahun dialokasikan masih sangat rendah.

Menurut anggota Komisi A DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, rendahnya serapan anggaran disebabkan banyak warga yang tidak mampu belum mengetahui fasilitas tersebut. Padahal ketentuan ini sudah diatur dalam Perda No. 7/2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengatakan pemerintah kota mengalokasikan anggaran untuk penyelenggara bantuan hukum setiap tahun. Hanya saja, serapan anggarannya relatif rendah lantaran masyarakat masih minim pengetahuan terkait regulasi ini.

"Tapi banyak warga yang belum tahu soal ini, karena tidak sedikit yang bertanya, kata Ari, di Makassar, Minggu (9/5/2021).

Sekalipun begitu, untuk mendapat fasilitas tersebut, masyarakat kurang mampu harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya mengajukan permohonan secara tertulis kepada pemberi bantuan hukum melalui wali kota atau pejabat yang ditunju,k yang berisi paling sedikit identitas pemohon dan uraian singkat mengenai pokok permasalahan yang dimohonkan.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jadwal dan Lokasi Salat Iduladha di Makassar, Dipusatkan di Lapangan Karebosi

6 bulan lalu

DPR Desak Kemensos Kaji Ulang Anggaran Kebencanaan 2026 yang Menyusut Drastis

8 bulan lalu

4 Paket Proyek Sekolah Rakyat di 3 Provinsi, Anggaran Rp3,88 Triliun

10 bulan lalu

Berapa Anggaran untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny? Menteri PU: Lagi Dihitung

10 bulan lalu

Menteri PU Sebut Anggaran untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Sudah Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal