Setubuhi Istri Orang Berkali-Kali, Oknum Kades di Luwu Utara Dilaporkan Polisi

Nasruddin Rubak
Pasangan suami istri, MA dan ST melaporkan oknum kades ke Polres Luwu Utara atas kasus perzinaan. (Foto: iNews)

LUWU UTARA, iNews.id - Oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi karena diduga menyetubuhi istri orang. 

Aksi asusila itu dilakukan oknum kades Sidibibangun, Kecamatan Tanah Lili berinisial ST di beberapa lokasi mulai tambak hingga kandang ayam. 

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodhi Titalepta mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku ST sudah empat kali menyetubuhi istri korban berinisial SH (31) sejak akhir Januari 2024.

“Keterangan istri korban ini sudah disetubuhi empat kali di antaranya di tambak dan kandang ayam,” katanya, Senin (4/3/2024).

Dia mengungkapkan, kasus perzinaan itu bermula saat ST mengajak pasangan suami istri, MA dan SH untuk menguras tambak miliknya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Luwu Utara, Pemotor Tewas Terpental Usai Tabrak Bus

2 bulan lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

2 bulan lalu

Tak Terima Ditampar, Operator Ekskavator Lindas TKA China di Luwu Utara

4 bulan lalu

2 Bulan Terendam Banjir, 1.400 Kepala Keluarga di Luwu Utara Terisolasi

5 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Luwu Utara, Terasa hingga Poso

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal