Sidang Nurdin Abdullah, Mantan Kacab Bank Langsung Bakar Buku Rekening usai OTT

Antara
Terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah saat mengikuti sidang secara virtual di Makassar, Kamis (14/10/2021). (ANTARA/Muh Hasanuddin)

MAKASSAR, iNews.id - Sidang Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah kembali digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (14/10/2021). Agenda sidang untuk mendengarkan keterangan saksi Muh Ardi, mantan kepala cabang salah satu bank BUMN di Panakkukang, Kota Makassar.

Dalam persidangan, saksi mengaku membakar buku rekening milik Meikewati setelah mengetahui adanya OTT Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah pada 27 Februari 2021.

"Kaget karena jangan sampai ada kaitannya (OTT Nurdin Abdullah)," ujar Ardi menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muh Asri yang menanyakan alasan pembakaran buku rekening tersebut.

Ardi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Ibrahim Palino didampingi Yusuf Karim dan Didit mengaku jika buku rekening atas nama Meikewati, istri seorang pengusaha Yusuf Tyos.

Dia mengungkapkan, awal pembukaan rekening itu terjadi pada 27 Februari 2021. Saksi mengatakan jika saat itu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memintanya datang ke rumah jabatan dan menyuruhnya untuk menemui seorang pengusaha Yusuf Tyos.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

5 hari lalu

Bendungan Kampili Mengering, Bebatuan Unik Jadi Spot Swafoto Warga Gowa

6 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Makassar, Pria Tewas Terbentur Paving Blok

7 hari lalu

Antrean BBM Mengular hingga Ratusan Meter di Makassar, Sulsel Terapkan Ganjil Genap

8 hari lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal