Sidang Nurdin Abdullah, Mantan Kacab Bank Langsung Bakar Buku Rekening usai OTT

Antara
Terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah saat mengikuti sidang secara virtual di Makassar, Kamis (14/10/2021). (ANTARA/Muh Hasanuddin)

MAKASSAR, iNews.id - Sidang Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah kembali digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (14/10/2021). Agenda sidang untuk mendengarkan keterangan saksi Muh Ardi, mantan kepala cabang salah satu bank BUMN di Panakkukang, Kota Makassar.

Dalam persidangan, saksi mengaku membakar buku rekening milik Meikewati setelah mengetahui adanya OTT Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah pada 27 Februari 2021.

"Kaget karena jangan sampai ada kaitannya (OTT Nurdin Abdullah)," ujar Ardi menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muh Asri yang menanyakan alasan pembakaran buku rekening tersebut.

Ardi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Ibrahim Palino didampingi Yusuf Karim dan Didit mengaku jika buku rekening atas nama Meikewati, istri seorang pengusaha Yusuf Tyos.

Dia mengungkapkan, awal pembukaan rekening itu terjadi pada 27 Februari 2021. Saksi mengatakan jika saat itu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memintanya datang ke rumah jabatan dan menyuruhnya untuk menemui seorang pengusaha Yusuf Tyos.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor di Makassar Cekcok di Jalan Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap Usai Buron 1 Tahun

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Makassar, Mobil Pengangkut Katering Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

57 tahun lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal