Sindikat Curanmor di Sulsel Ditangkap, Curi Motor di Makassar Bawa ke Bantaeng

Antara
Tiga pelaku mempraktikkan pencurian motor kepada petugas usai ditangkap di Bantaeng di halaman Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir)

Ditemukan pula kelengkapan kendaran seperti bodi dan mesin motor hingga pelat nomor sudah lepas setelah dipreteli agar memudahkan pelaku untuk menjualnya.

Keterangan pelaku, dua motor tersebut mereka dicuri rekannya berinisial TA dan S di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dan satu lainnya di wilayah Kabupaten Maros.

"Penyidik akan terus mengembang kasus ini karena ada dugaan jaringan sindikat lintas daerah. Para pelaku untuk eksekutor kita kenakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian disertai pemberatan. Kemudian penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP," kata Reonald.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

PSM Makassar Tunjuk Darije Kalezic Jadi Pelatih, Juku Eja Siap Menatap Musim Baru

57 tahun lalu

Tragis, 2 Pemancing di Pangkep Tewas Tenggelam usai Jatuh di Sungai Pangkajene

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat 2 Rumah di Makassar, Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal