Sindikat Curanmor di Sulsel Ditangkap, Curi Motor di Makassar Bawa ke Bantaeng

Antara
Tiga pelaku mempraktikkan pencurian motor kepada petugas usai ditangkap di Bantaeng di halaman Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir)

Ditemukan pula kelengkapan kendaran seperti bodi dan mesin motor hingga pelat nomor sudah lepas setelah dipreteli agar memudahkan pelaku untuk menjualnya.

Keterangan pelaku, dua motor tersebut mereka dicuri rekannya berinisial TA dan S di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dan satu lainnya di wilayah Kabupaten Maros.

"Penyidik akan terus mengembang kasus ini karena ada dugaan jaringan sindikat lintas daerah. Para pelaku untuk eksekutor kita kenakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian disertai pemberatan. Kemudian penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP," kata Reonald.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

2 hari lalu

Pendaki Jatuh di Gunung Bulu Baria Gowa, Cedera Tulang Ekor hingga Tak Bisa Berjalan

5 hari lalu

Bakar Sampah di Lantai 3, Bangunan Rumah di Gowa Ikut Hangus Dilalap Api

5 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal