Soal Pernikahan Sedarah Warga Bulukumba di Balikpapan, MUI: Haram Hukumnya

Aditya Pratama
Ilustrasi logo MUI. (Foto: Istimewa)

Diketahui, kasus pernikahan sedarah mengemparkan warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang warganya, Ansar bin Mustamin (32) menikahi adik kandungnya berinisial FT.

Kejadian ini terungkap berdasarkan laporan istri sah Ansar bernama Hervina binti Ambo Tuwo (28). Dia menempuh jalur hukum atas dugaan perzinahan suaminya ke Mapolres Bulukumba.

"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," ujar Hervina kepada wartawan seusai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Resmi Bermarkas di Balikpapan, Pangkogabwilhan II Bawa Pasukan Perkuat Wilayah Pertahanan IKN

3 bulan lalu

Peserta SPPI Kopdes Tewas saat Latsarmil di Balikpapan, Ini Kata Kemhan

4 bulan lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

5 bulan lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

8 bulan lalu

3 Korban Tewas Insiden Kapal Feri Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang Teridentifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal