Tahanan Titipan Kejari Luwu Timur Kabur dari Rutan Polsek Mailili

Sindonews
Fitra Budin
Ilustrasi ruang tahanan. (Foto: AFP).

MALILI, iNews.id - Tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur yang dititip di Polsek Malili, melarikan diri pada Jumat (29/5/2020) dini hari. Polisi masih menyelidiki kasus tahanan tersebut kabur tersebut.

Ketiga tahanan tersebut adalah pelaku kasus narkotika. Masing-masing bernama dari Saipul (SP), Dadi (DD), dan Ramlan (RM). Mereka merupakan tiga dari 15 tahanan dari Kejari yang dititipkan di Polsek Malili.

Kapolsek Malili, AKP Matius Toban Sandalino, membenarkan adanya tahanan kabur ini. Namun dia enggan menjelaskan detail kronologi dan penyebab ketiga tahanan tersebut dapat melarikan diri.

"Ada 15 tahanan jaksa yang telah masuk kemarin, tapi ada tiga tahanan yang melarikan diri," kata AKP Matius di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat siang.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksan Negeri Luwu Timur, Irmansyah Asfari mengatakan, dari ketiga tahanan tersebut dua diantaranya telah menjalani sidang, dan satu lagi proses pelimpahan berkas (tahap II).

"SP, dan DD itu baru menjalani persidangan, sedangkan yang RM masih tahap II," kata dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

1 bulan lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

1 bulan lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

1 bulan lalu

Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan

2 bulan lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal