Tak Terima Dituduh Curi Jagung, Pria di Makassar Bacok Tetangga hingga Tewas

Faisal Mustafa
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat memberikan keterangan pers soal perkelahian berujung maut antara dua petani di Manggala. (Foto: Sindonews/Faisal M)

"Korban mengalami luka sobek di kepala dan leher sehingga menimbulkan luka parah sampai meninggal dunia di lokasi. Korban dan pelaku sama-sama berprofesi sebagai petani," ujarnya.

Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus mengatakan, sudah menenangkan keluarga korban agar tidak menimbulkan persoalan besar.

"Sudah kami kasih pengertian untuk mencegah terjadinya kejadian yang bisa merugikan baik pihak keluarga korban dan pelaku," ucapnya.

Saat ini MG masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Manggala. Penyidik bakal menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Flyover Makassar Memanas, Massa Bakar Ban hingga Sandera Truk

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal