Tampang Paman yang Viral Pukul-Banting Bocah Perempuan di Bulukumba Jadi Tersangka

Dirman Anwar
Paman yang viral menganiaya bocah perempuan di Bulukumba ditetapkan menjadi tersangka. (Foto: iNews/Dirman Anwar)

BULUKUMBA, iNews.id - Polisi menetapkan F (44) paman yang viral menganiaya bocah perempuan secara brutal di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka. Yang bersangkutan langsung ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Saat ekspose di Polres Bulukumba, pelaku yang garang saat memukul dan membanting korban hanya terus menunduk. 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, polisi sudah gelar perkara untuk meningkatkan status F dari pelaku menjadi tersangka.

"Saat ini kasusnya sudah penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," ujar Aris, Rabu (11/9/2024).

Tak hanya itu, per hari ini juga akan diteken surat perintah penahanan terhadap tersangka untuk dijebloskan ke dalam sel Polres Bulukumba.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Tragis! Bocah Perempuan 6 Tahun di Dumai Tewas Tenggelam di Area Dermaga

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal