Pengungkapan kasus mulai menemukan titik terang setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan Alber. Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo kemudian bergerak dan menangkap Alber pada Rabu (5/8/2026) di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Pada 5 Agustus sekitar 2 tahun penyelidikan kemudian tim mendapat informasi terduga pelaku. Dari petunjuk tersebut, pelaku ini orang terakhir yang bersama korban," katanya.
Alber selanjutnya dibawa ke Polres Wajo untuk menjalani pemeriksaan. Dia dibawa menuju ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Dari hasil interogasi, Alber mengakui telah melakukan penganiayaan berat terhadap Mita. Dia memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda sebanyak satu kali hingga tewas.
"Pelaku lalu ditangkap dan telah mengakui perbuatan melakukan penganiayaan berat kepada korban menggunakan kunci roda. Pelaku memukul leher korban dengan kunci roda sebanyak satu kali," ucapnya.