Tarung Bebas di Makassar, Pemenang Dapat Uang Tunai Rp1,5 Juta

Andi Deri Sunggu
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal, saat rilis tarung bebas di Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengungkap kasus tarung bebas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang belum lama ini viral di media sosial. Pemenang dalam laga ini mendapat uang sebesar Rp1,5 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, panitia atau penyelenggara mematok tarif Rp10.000 untuk penonton dan Rp15.000 - Rp20.000 kepada calon petarung.

"Petarung yang menang dijanjikan mendapat uang Rp1,5 juta," kata Kompol Jamal di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (4/8/2021).

Dia mengatakan, arena pertarungan ini berada di Jalan Ince Nurdin di belakang Monumen Mandala. Sebelum berkelahi, para petarung dites urine untuk memastikan tidak sedang dalam pengaruh narkoba.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Makassar, 80 Rumah Hangus Dilalap Api

18 jam lalu

Emak-Emak Pengemudi Sedan Tabrak Minibus gegara Terobos Lampu Merah di Makassar

2 hari lalu

Geng Motor Bersenjata Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

4 hari lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok di Makassar, 2 Mobil Rusak 1 Motor Dibakar

7 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal