Tarung Bebas di Makassar Terungkap, 8 Orang Diamankan

Antara
Polisi mengungkap aksi tarung bebas di Makassar. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengungkap kasus tarung bebas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang belum lama ini viral di media sosial. Delapan orang diamankan, dua di antaranya merupakan pemuda yang direkam sedang berduel.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, enam orang di antaranya penonton tarung bebas. Rata-rata mereka masih berusia remaja.

"Terkait kejadian ini, kami Polrestabes Makassar menerapkan pasal 184 KUHPidana terkait perkelahian dan pasal 56 karena ikut serta. Ancaman hukuman kurang lebih satu tahun," kata Kompol Jamal di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (3/8/2021).

Delapan orang ini masing-masing berinisial RA (19) dan MA (19) sebagai petarung sedangkan penontonnya masing-masing, EI, AB, TS, MRA, MAF dan MA. Kasus ini masih didalami polisi untuk mencari aktor di balik aksi ilegal tersebut.

"Sampai sekarang tim tetap melakukan pengembangan atas kejadian ini. Tim sedang melakukan pencarian terhadap orang-orang lainnya, panitia, serta admin akun yang mengadakan kegiatan itu," katanya.

Sementara untuk modus pada pertarungan bebas itu, diawali tersebarnya informasi pembukaan pendaftaran dan waktu pertarungan melalui akun Instagram @makassarstreet_fight diposting admin.

Di situlah para penonton maupun petarung mendapatkan tiket setelah menghubungi admin melalui pesan medsos. Untuk mendapatkan tiket masuk bagi penonton dikenakan Rp10.000 dan petarung Rp15.000-Rp20.000 per orang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konvoi Motor Geber Knalpot Berujung Bentrokan dengan Warga di Makassar, 2 Kendaraan Dibakar

3 hari lalu

Patroli Malam di Makassar, Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Badik dan Busur Panah

3 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

4 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

8 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal