Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

iNews
Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap pengunjung warung coto di Makassar yang berujung pada penetapan tiga tersangka. (Foto: Tangkapan layar video).

Mata kirinya bengkak dan memar, dahinya membengkak, sedangkan telinga kanannya mengalami lecet. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakkukang.

Polisi dari Resmob Polsek Panakkukang melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas bergerak ke Jalan Dirgantara 6 dan menangkap empat pemuda di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Panakkukang.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Dani Ardin mengatakan, dari hasil pemeriksaan lanjutan, tiga dari empat pemuda yang ditangkap ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

"Kita amankan empat orang yang diduga pelaku, namun dari hasil pemeriksaan ada tiga orang yang kita tetapkan yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana," ujar Iptu Dani.

Menurutnya, selain dipicu rasa tersinggung, para tersangka diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat kejadian berlangsung.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
25 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

25 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

19 jam lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

1 hari lalu

Viral! Detik-Detik Pikap Bermuatan Lemari Kayu Tersangkut Portal Pembatas Jembatan Koncer

4 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal