Terekam CCTV Curi Ponsel di Depot Air, Pria di Makassar Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tangkap pelaku pencurian ponsel (Agung Sulistyo/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial HR (52) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia ditangkap karena nekat mencuri dua ponsel di depot air minum.

Kanit Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad Hajar mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Kesejahterah Timur, Tamalanrea Kota Makassar.

Ahmad menambahkan, korban bernama Mila warga Jalan Tamalate 2, Kelurahan Mappala, Kota Makassar. Dia melapor pada tanggal 29 Mei lalu karena ponselnya hilang dicuri orang.

"Dia ditangkap setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Ahmad Hajar, Sabtu (5/6/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal