BACA JUGA: Diputus Pacar Jelang Tahun Baru, Pemuda di Gowa Nyaris Bunuh Diri di Tengah Jalan Raya
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali. “Helm hasil curian kemudian dijual untuk modal bermain di warung internet dan membeli rokok,” ucap Komandan Tim Resmob Polres Panakkukang, Iptu Dzul Qadri, Kamis (2/1/2020).
Pelaku diketahui masih berusia di bawah umur. Oleh karena itu Polsek Panakkukang akan menyerahkan pelaku ke bidang perlindungan anak untuk dilakukan pembinaan. Polisi juga masih memburu rekan pelaku.