Terekam CCTV Sopir di Makassar Dikeroyok 2 Pemuda, Dituding Cepu Polisi

Leo Muhammad Nur
Tangkapan layar aksi pengeroyokan dua pemuda di Makassar terhadap korban yang dituding cepu polisi. (Foto: iNews/ Leo M Nur)

Menurutnya, motif penganiayaan ini lantaran kedua pelaku menuduh korban menjadi informan polisi.

"Jadi korban dituduh seorang banpol yang memberikan informasi kepada polisi terkait penyalahgunaan narkoba," katanya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Karnaval HUT RI, Berawal dari Ini

6 jam lalu

Viral Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Lerai Keributan Karnaval

3 hari lalu

Viral Wanita di Sampang Dikeroyok Emak-Emak, Tubuh dan Alat Vital Dilumuri Cabai

5 hari lalu

Motif Siswa SMKN 5 Takalar Tebas Teman di Ruang Kelas, Diduga Dedam akibat Pengeroyokan

6 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal