Terekam CCTV Sopir di Makassar Dikeroyok 2 Pemuda, Dituding Cepu Polisi

Leo Muhammad Nur
Tangkapan layar aksi pengeroyokan dua pemuda di Makassar terhadap korban yang dituding cepu polisi. (Foto: iNews/ Leo M Nur)

Menurutnya, motif penganiayaan ini lantaran kedua pelaku menuduh korban menjadi informan polisi.

"Jadi korban dituduh seorang banpol yang memberikan informasi kepada polisi terkait penyalahgunaan narkoba," katanya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bentrok Geng Motor di Makassar, 1 Orang Tewas Kena Busur 1 Luka Berat

2 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

3 hari lalu

Bentrokan Konvoi Perguruan Silat dan Warga di Sidoarjo, 1 Pemuda Terluka

7 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

7 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal