Tidak Semua Orang Bisa Keluar-Masuk Makassar, Aturan Sedang Digodok

Antara
Penjagaan petugas di wilayah perbatasan Makassar-Maros. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mewacanakan aturan pembatasan orang di daerahnya. Dengan begitu tidak semua orang bisa keluar dan masuk tanpa menyertakan surat keterangan bebas Covid-19.

"Sementara kita godok. Tujuan utama pembatasan itu untuk meminimalisasi potensi penyebaran covid," kata Rudy di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/6/2020).

Menurut dia, Kota Makassar menjadi daerah episentrum atau penyebaran Covid-19. Dia tidak ingin ada warganya yang keluar daerah dan datang ke kabupaten/kota lain diduga sebagai carier virus corona.

"Sudah banyak daerah di provinsi ini mulai ke arah bagus (nihil positif). Ini kalau tidak dijaga, orang di Makassar dan orang dari luar Makassar semau-maunya keluar-masuk dan bisa meningkatkan potensi," ujarnya.

Pembatasan tersebut, kata dia, rencananya dengan menyertakan surat bebas Covid-19. Mereka yang membawa surat tersebut dilarang masuk, termasuk pekerja yang berasal dari daerah penyangga.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

7 hari lalu

BULOG Dukung GPM Nasional di 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Perluas Akses Pangan Terjangkau bagi Masyarakat

10 hari lalu

Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan, 4 Motor Ditinggalkan Diangkut Polisi

11 hari lalu

Wanita di Makassar Dibusur 2 Pria Mabuk, Anak Panah Tertancap di Lengan

13 hari lalu

Tawuran Makassar Pecah Lagi, Tokoh Masyarakat Tewas saat Lerai Bentrokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal